Buat Onar, Pelajar Ditangkap
Ilustrasi borgol
YOGYAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi menangkap seorang pelajar berinisial LG (17) karena berbuat onar di Jalan Cantel, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. LG ditangkap dengan barang bukti sebilah clurit pada Selasa (4/1) dinihari.Kapolsek Umbulharjo, Kompol A Setyo Budiantoro mengatakan, pelaku berbuat onar di Jalan Cantel pada Selasa (4/1) sekitar pukul 00.40 WIB. Saat itu pelaku datang sendiri dengan membawa sebilah celurit dan menggunakan sepeda motor ke Jalan Cantel."Pelaku sempat berbuat keributan di sebuah toko di Jalan Cantel dan membawa sajam jenis clurit. Melihat keributan ini, warga pun melaporkan ke Polsek," katanya, Jumat (7/1).
Mendapat laporan ini, kata Setyo, tim Redam Gulung (Regul) Polsek Umbulharjo pun mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengamankan pelaku tersebut.Setyo menjabarkan, respon cepat aparat kepolisian ini sebagai bentuk antisipasi dari kejahatan jalanan pada malam hari.Dari tangan pelaku, kata Setyo, pihaknya mengamankan sejumlah alat bukti. Diantara sebilah clurit dan sebuah sepeda motor."Pelaku kami jerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tutup Setyo.(Net/Hen)

Tulis Komentar